Pergantian Direksi Pertamina : KOMISI VI DPR MINTA MENEG BUMN IKUTI ATURAN UU
17-02-2009 /
KOMISI VI
Komisi VI DPR meminta Menteri Negara BUMN mengikuti seluruh tahapan peraturan perundangan yang berlaku, khususnya UU No.19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karena terkesan pergantian Direksi mendadak dan tidak dijelaskan secara transparan kepada stakeholder
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR Muhidin M. Said (F-PG) saat memimpin Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR dengan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN) Sofyan Djalil, di Gedung Nusantara I DPR, Senin (16/2).
Lebih jauh ia mengemukakan bahwa kita telah dihadapkan pada memburuknya kinerja ekonomi secara global yang pada akhirnya memperberat perekonomian kita.
“Permasalahan pokok yang kita hadapi tersebut belum pulihnya sektor riil dan perlu antisipasi terhadap dampak krisis keuangan global terhadap perkembangan perekonomian nasional. Bank-bank BUMN belum maksimal melaksanakan fungsi intermediasinya untuk menyalurkan kredit KUKM kepada sektor riil,†terangnya.
Menurutnya, BUMN sebagai salah satu pilar perekonomian negera diharapkan dapat menjadi pemicu bagi geliat perkembangan perekonomian nasional. Kinerja Kementerian Negara BUMN akan mementukan sampai seberapa jauh proyeksi pendapatan negara dan hibah yang telah ditentukan tersebut dapat tercapai.
Muhidin menambahkan, sesuai dengan tugas dan fungsinya Komisi VI juga ingin mengetahui lebih jauh perkembangan dan evaluasi kinerja BUMN, kebijakan dan program serta prioritas yang akan dilakukan Kementerian Negara BUMN dan antisipasi Kementerian Negara BUMN dalam menyikapi krisis ekonomi global.
Anggota Komisi VI DPR Cecep Syarifuddin (F-KB) mengutarakan yang dimaksudkan dengan momentum waktu ini sekurang-kurangnya adalah kemampuan tepat tanggap, cepat tangggap dan bijaksana. Oleh karena itu mohon penjelasan bagaimana agar ada sinkronisasi tepat tanggap, cepat tanggap dan bijak tanggap ini di dalam konteks memimpin waktu untuk melaksanakan kebijakan restrukturisasi dan privatisasi.
Sementara itu, Meneg BUMN Sofyan Djalil mengemukakan dalam paparannya, bahwa dalam upaya mengantisipasi dampak krisis global pada prinsipnya akan tetap berpegang kepada tugas pokok dan fungsi Kementerian Negara BUMN maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2004-2009.
Ia menambahkan, kebijakan akan dititikberatkan pada peningkatan belanja modal BUMN melalui proyek-proyek di sektor yang strategis serta peningkatan penyaluran dana kepada sektor riil.
Menyinggung program KUR, Sofyan mengatakan, sebagai tindak lanjut Inpres No.6/1007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKMK telah digulirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dilaksanakan oleh enam bank dan dua Lembaga Penjamin Kredit (LPK).
Rencana program KUR tahun 2009 sebesar Rp 12,1 trilyun dengan jumlah debitur diperkirakan sebanyak 1,1 juta debitur dan diperkirakan akan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 3,4 orang. (iw)
Totok menilai, perkembangan terakhir ekonomi dunia bergerak kearah yang sangat tidak menguntungkan perekonomian nasional. Krisis keuangan di Amerika Serikat telah menyeret perekonomian dunia kearah resesi ekonomi global.
“Sehingga berbagai asumsi ekonomi makro sebagaimana dituangkan dalam APBN menjadi tidak relevan lagi,†jelasnya.
Ia menambahkan, asumsi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS telah melampaui prediksi APBN dengan nilai stabil di atas Rp 12.000,-/dollar AS.
“Hal ini akan sangat menyulitkan perekonomian nasional,†kata Totok.
Ia menilai hal itu berpengaruh pada neraca pembayaran ekonomi nasional, kemudian menyurutkan nilai ekspor dan memberatkan biaya impor bahan baku industri yang pada akhirnya akan mengoreksi prediksi PDB nasional.
Dalam pertemuan itu, Komisi VI DPR meminta arah kebijakan dan program serta prioritas yang akan dilakukan Kementerian Negara BUMN berkaitan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2009. Menurut Totok, dengan mengetahui hal tersebut diharapkan Kementerian Negara BUMN dapat mengantisipasi krisis ekonomi global.
Kelangkaan Pupuk
Dalam pertemuan itu, Totok juga menyoroti permasalahan kelangkaan pupuk di tengah petani. Ia mendesak pemerintah segera menyelesaikan permasalahan ini. “Gasnya dijual murah tapi kita butuh membelinya mahal,†jelasnya.
Totok mendesak pemerintah segera mencari solusi kedepan untuk mengatasi kelangkaan pupuk yang menurutnya tidak bisa dibiarkan terus menerus.
Hal senada diungkap Azwir Dainytara (F-PG) yang menilai masalah kelangkaan pupuk segera dicarikan solusi terbaik. Menurutnya permasalahan pupuk sudah menjadi masalah nasional.
“Karena 80% masyarakat kita di Indonesia ini adalah petani,†katanya.
Ia menyayangkan sikap pemerintah yang dinilainya kurang mempunyai perhatian terhadap pupuk. Sementara itu pemerintah juga punya kepentingan untuk meningkatkan swasembada beras dan pangan.
“Jadi saya lihat pemerintah tidak sungguh-sungguh memperhatikan kepentingan petani, terutama BUMN-BUMN dibawah Kementerian Negara BUMN yang punya tugas pokok untuk itu,†ujarnya.
Lebih jauh ia mengusulkan agar Kementerian Negara BUMN memperjuangkan subsidi BBM dipindahkan untuk subsidi pupuk. “Pak Menteri ‘kan bisa sidang di kabinet dan bisa memperjuangkan untuk rakyat banyak,†kata Azwir seraya menambahkan kelihatannya pemerintah sekarang kejam terhadap petani.
Meneg BUMN Sofyan Jalil dalam paparannya menjelaskan, bahwa persoalan ketersediaan gas bagi industri pupuk Meneg BUMN telah meminta bantuan kepada Menteri ESDM untuk pemenuhan pasokan gas minimal 20 tahun bagi pabrik pupuk existing, kata Meneg BUMN seraya menambahkan termasuk pabrik-pabrik hasil rencana revitalisasi sebanyak enam unit pabrik urea (replacement lima unit dan penambahan baru satu unit).
Lebih lanjut Meneg BUMN mengatakan, bahwa terkait dengan pasokan gas dalam rangka revitalisasi enam unit pabrik urea tersebut, Menteri ESDM menyampaikan pasokan gas pertama untuk PT. Pupuk Kaltim satu unit sebagian dari Blok Mahakam dan kekurangannya akan dicarikan dari wilayah Kaltim. Kedua untuk PT. Petrokinia Gresik satu unit akan dipasokan dari Blok Cepu. Ketiga untuk PT. Pusri tiga unit belum dapat dipenuhi karena keterbatasan pasokan gas disekitar pabrik. Dan keempat untuk PT. Pupuk Kujang satu unit belum dapat dipenuhi karena keterbatasan pasokan gas disekitar pabrik.
Upaya pemenuhan pasokan gas tersebut akan dilakukan oleh tim penyelesaian permasalahan pasokan gas dalam negeri, ujarnya.
Ia menambahkan disamping itu untuk pemenuhan pasokan gas bagi PT. Pupuk Iskandar Muda tahun 2009-2010, Menteri ESDM berpendapat terdapat tiga alternatif. Pertama, pola swap gas dengan PT. Pupuk Kaltim. Kedua, pengalihan pasokan gas dari lapangan Tangguh ke Sempra (diversion right). Dan ketiga, Cargo Swap Agreement dengan Petronas yang dilakukan bersama PT. Pertamina, jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut Meneg BUMN juga mengemukakan arah kebijakan Kementerian Negara BUMN. Antara lain, melakukan koordinasi dengan departemen/instansi terkait untuk penataan kebijakan industri dan pasar BUMN terkait. Melakukan sinergi antar BUMN agar dapat meningkatkan daya saing dan memberikan multiplier effect kepada perekonomian Indonesia. Resource Based Sectors yang memberikan nilai tambah akan ditumbuhkembangkan, ujarnya.
Kemudian memetakan BUMN yang ada ke dalam kelompok BUMN Public Service Obligation (PSO) dan kelompok BUMN komersial (business oriented).
Melanjutkan langkah-langkah restrukturisasi yang semakin terarah dan efektif terhadap orientasi dan fungsi BUMN tersebut, kata Meneg BUMN seraya menambahkan langkah-langkah restrukturisasi ini dapat meliputi restrukturisasi manajemen, organisasi, operasi dan sistem prosedur. (iw)